Terhitung sejak tanggal 2 Mei, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan aturan baru fraksi harga saham. Melalui Surat Keputusan Direksi BEI No Kep-00023/BEI/04-2016, BEI memberlakukan lima satuan fraksi harga.
Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Direksi BEI No Kep-00071/BEI/11-2013 tanggal 8 November 2013 tentang perubahan satuan perdagangan dan fraksi harga tak berlaku lagi. Analis yakin, perubahan fraksi harga bisa menggairahkan bursa.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri, menilai, dua kelompok harga, yakni di bawah Rp 200 dan antara Rp 200 hingga Rp 500, akan menjadi kelompok harga favorit investor ritel. "Berpotensi lebih cepat meraup keuntungan," ungkapnya, Minggu (1/5).
Aturan fraksi harga saham yang berlaku sebagai berikut:
Fraksi harga Rp1: Rp50-Rp200
Fraksi harga Rp2: Rp200-Rp500
Fraksi harga Rp3: Rp500-Rp2000
Investor ritel memang kurang menyukai aturan lama. Fraksi harga lama kerap identik dengan pro asing, yang notabene investor besar, bukan untuk kepentingan pemodal ritel. "Dengan berlakunya aturan baru, investor ritel kemungkinan lebih aktif bertransaksi di bursa daripada tahun lalu," ungkap Hans.
Ia memprediksi, volume transaksi akan bertambah 5% setelah aturan baru berlaku. Prediksi tersebut didukung prospek Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung menanjak dibandingkan tahun lalu.
Sejak awal tahun hingga Jumat (29/5) lalu atau year-to-date (ytd), IHSG sudah naik 5,35%. Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker Indonesia, belum bisa memprediksi penambahan volume transaksi saham pasca pemberlakuan aturan baru fraksi harga.
Namun Satrio menilai, apabila rata-rata volume transaksi harian pada 2013 mencapai 6,24 miliar, maka pada tahun ini diharapkan di atas angka tersebut. Sepanjang 2015, rata-rata volume transaksi harian mencapai 5,98 miliar.
Dia memprediksi, ada tiga kelompok harga yang berpotensi menguntungkan. Yakni kelompok Rp 200, Rp 500 dan Rp 2.000. "Jika main satu poin saja sudah mendapat untung," kata Satrio.
Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Direksi BEI No Kep-00071/BEI/11-2013 tanggal 8 November 2013 tentang perubahan satuan perdagangan dan fraksi harga tak berlaku lagi. Analis yakin, perubahan fraksi harga bisa menggairahkan bursa.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri, menilai, dua kelompok harga, yakni di bawah Rp 200 dan antara Rp 200 hingga Rp 500, akan menjadi kelompok harga favorit investor ritel. "Berpotensi lebih cepat meraup keuntungan," ungkapnya, Minggu (1/5).
Aturan fraksi harga saham yang berlaku sebagai berikut:
Fraksi harga Rp1: Rp50-Rp200
Fraksi harga Rp2: Rp200-Rp500
Fraksi harga Rp3: Rp500-Rp2000
Kelompok Harga | Fraksi Harga |
Rp50-Rp200 | Rp1 |
Rp200-Rp500 | Rp2 |
Rp500-Rp2000 | Rp5 |
Rp2000-Rp5000 | Rp10 |
> Rp5000 | Rp25 |
Investor ritel memang kurang menyukai aturan lama. Fraksi harga lama kerap identik dengan pro asing, yang notabene investor besar, bukan untuk kepentingan pemodal ritel. "Dengan berlakunya aturan baru, investor ritel kemungkinan lebih aktif bertransaksi di bursa daripada tahun lalu," ungkap Hans.
Ia memprediksi, volume transaksi akan bertambah 5% setelah aturan baru berlaku. Prediksi tersebut didukung prospek Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung menanjak dibandingkan tahun lalu.
Sejak awal tahun hingga Jumat (29/5) lalu atau year-to-date (ytd), IHSG sudah naik 5,35%. Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker Indonesia, belum bisa memprediksi penambahan volume transaksi saham pasca pemberlakuan aturan baru fraksi harga.
Namun Satrio menilai, apabila rata-rata volume transaksi harian pada 2013 mencapai 6,24 miliar, maka pada tahun ini diharapkan di atas angka tersebut. Sepanjang 2015, rata-rata volume transaksi harian mencapai 5,98 miliar.
Dia memprediksi, ada tiga kelompok harga yang berpotensi menguntungkan. Yakni kelompok Rp 200, Rp 500 dan Rp 2.000. "Jika main satu poin saja sudah mendapat untung," kata Satrio.