Setelah Investor memegang obligasi yang diperoleh dari pembelian di pasar primer (Penawaran Publik/IPO) atau pasar sekunder (Bursa Efek atau Over the Counter), maka investor mempunyai dua pilihan strategi agar dapat memaksimalkan pendapatan dari obligasi tersebut.
1. Menyimpan obligasi hingga tanggal jatuh tempo (Hold to Maturity)
Investor dapat menyimpan obligasi yang dibeli, dan menyimpan hingga mendapatkan pengembalian seluruh dana yang diinvestasikannya pada tanggal jatuh tempo. Strategi ini menjanjikan tingkat pendapatan maksimum bagi investor dari obligasi yang dipegangnya, dengan catatan setiap bunga (kupon) yang diterima secara berkala sepanjang periode obligasi tersebut langsung diinvestasikan kembali dengan tingkat bunga yang kurang lebih sama.
Keuntungan lain dari penerapan strategi ini adalah menghindarkan investor dari risiko kerugian akibat naik turunnya harga obligasi di pasar.
2. Melakukan transaksi jual beli obligasi (Trading)
Investor juga dapat menjual obligasi pada saat harga sedang tinggi dan/atau membeli pada saat harga sedang rendah untuk memperoleh keuntungan. Hal ini dimungkinkan karena harga obligasi di pasar dapat mengalami kenaikan dan penurunan seiring dengan perubahan indikator ekonomi dan keuangan Indonesia maupun dunia.
Bila obligasi kebanyakan tidak ditransaksikan di bursa, dimanakah investor dapat menjual atau membeli obligasi? Pada umumnya investor dapat menghubungi bank atau perusahaan sekuritas untuk kepentingan tersebut. Tetapi khususnya untuk investor pemegang ORI, jual beli dapat dilakukan melalui agen penjual dimana investor membeli ORI tersebut pertama kali.
Di harga berapa investor dapat menjual atau membeli obligasi? Pertanyaan ini wajar muncul karena ada penjelasan sebelumnya mengenai kondisi pasar obligasi. Tapi tak perlu khawatir, saat ini harga obligasi pada umumnya dan ORI pada khususnya sudah dapat diperoleh dengan mudah.
Bila sebelumnya investor harus mencari data harga dari berbagai sumber dan menghitung sendiri untuk mendapatkan kisaran harga obligasi, saat ini sudah ada IBPA (Indonesia Bond Pricing Agency). IBPA adalah lembaga independen yang oleh Bapepam-LK selaku regulator pasar modal ditugaskan secara khusus untuk menetapkan dan menerbitkan seluruh harga pasar wajar obligasi termasuk ORI. Harga pasar wajar ORI yang ditetapkan oleh IBPA secara harian dapat diperoleh secara gratis di berbagai koran bisnis terkemuka ataupun diakses di www.ibpa.co.id sebagai situs internet resmi IBPA.
Berbekal informasi harga pasar wajar obligasi dari IBPA tersebut, maka investor obligasi dapat mengamati perkembangan harga obligasi yang dimilikinya. Dengan demikian transaksi jual dan beli obligasi untuk memperoleh keuntungan dapat dilakukan secara obyektif dengan mempertimbangkan naik turunnya harga obligasi di pasar.
Berinvestasi merupakan langkah bijak yang sangat dianjurkan oleh perencana keuangan manapun. Tapi yang perlu diingat adalah investasi selalu dihadapkan pada risiko kerugian. Dengan memasukan obligasi sebagai bagian dari investasi dapat meminimalkan risiko yang dihadapi oleh investor.
Khusus bagi pemegang ORI, selain memperoleh keuntungan dari hasil investasinya, ada hal mulia lain yang terkandung di dalamnya. Dengan membeli ORI, investor ikut serta secara aktif mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam membangun bangsa dan negara Indonesia agar tercapai masyarakat adil dan makmur.
Rabu, 11 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar