Berikut beberapa perhitungan yang harus Anda perhatikan sebelum memutuskan untuk mengalihkan KPR.
- Biaya penalti. Bank lama akan mengenakan biaya penalti pelunasan KPR lebih cepat. Biaya ini bervariasi dari 1% - 2% dari sisa pokok pinjaman.
- Biaya pengurusan take over KPR. Bank yang barus akan memperlakukan Anda seperti Anda mengurus KPR baru walaupun Anda sebelumnya adalah debitur di bank lama. Biaya yang muncul pun sama, antara lain biaya survei kredit, administrasi, provisi, notaris, dan urusan legal lainnya.
- Kenaikan appraisal harga rumah. Harga rumah kredit Anda bisa jadi meningkat cukup tinggi. Hal ini bisa mempengaruhi dan menambah beban cicilan Anda.
Hitung dengan teliti seluruh biaya dan perubahan cicilan yang akan dibebankan sebagai pembanding apakah take over itu layak Anda tempuh atau tidak.
0 comments:
Posting Komentar