Rabu, 21 Januari 2015

Tips Sebelum Pindah Bank KPR

Kenaikan BI rate berdampak cukup luas di sektor perkreditan, terutama bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Beberapa kalangan menganggap hal tersebut masih bisa diatasi. Tetapi tidak sedikit pula yang harus kelabakan menghadapinya. Kenaikan bunga KPR bisa diatasi dengan beberapa cara agar tidak mengganggu arus kas keuangan Anda. Salah satu cara adalah pengalihan KPR ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah. Tetapi Anda harus memastikan langkah ini bersifat ekonomis.





Berikut beberapa perhitungan yang harus Anda perhatikan sebelum memutuskan untuk mengalihkan KPR.
  • Biaya penalti. Bank lama akan mengenakan biaya penalti pelunasan KPR lebih cepat. Biaya ini bervariasi dari 1% - 2% dari sisa pokok pinjaman.
  • Biaya pengurusan take over KPR. Bank yang barus akan memperlakukan Anda seperti Anda mengurus KPR baru walaupun Anda sebelumnya adalah debitur di bank lama. Biaya yang muncul pun sama, antara lain biaya survei kredit, administrasi, provisi, notaris, dan urusan legal lainnya.
  • Kenaikan appraisal harga rumah. Harga rumah kredit Anda bisa jadi meningkat cukup tinggi. Hal ini bisa mempengaruhi dan menambah beban cicilan Anda.

Hitung dengan teliti seluruh biaya dan perubahan cicilan yang akan dibebankan sebagai pembanding apakah take over itu layak Anda tempuh atau tidak.

0 comments: