Dalam dunia investasi, khususnya investasi reksadana ada banyak istilah-istilah yang mungkin masih asing di telinga orang awam. Sebelum Anda berinvestasi di reksa dana, sebaiknya Anda mengetahui beberapa istilah-istilah berikut ini.
1. Reksa Dana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal dari investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar keuangan dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
2. MI (Manajer Investasi)
Adalah pihak managemen profesional yang mengelola portofolio untuk para nasabah atau portofolio Kontrak Investasi Kolektif untuk sekelompok nasabah, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. KIK (Kontrak Investasi Kolektif)
Adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian tentang pengelolaan portofolio investasi secara kolektif.
4. Bank Kustodian
Merupakan bank yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang masih berkaitan dengan Efek. Bank Kustodian juga berfungsi sebagai pihak yang menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili investor sebagai pemegang rekening yang menjadi nasabahnya, serta melaporkan seluruh aktivitasnya sebagai kustodian kepada investor.
5. Biaya Jual dan Beli
Biaya yang timbul dari proses jual-beli reksa dana, dan jumlahnya bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing MI.
6. Management Fee
Biaya yang diberikan ke sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan reksadana, seperti biaya jasa MI, notaris, akuntan publik, Bank Kustodian, dan sebagainya.
7. UP (Unit Penyertaan)
Unit Penyertaan merupakan satuan dari investasi reksa dana dan setiap unit mempunyai harga tertentu yang disebut NAB/UP. Jika investor berinvestasi di reksa dana dengan kata lain investor membeli UP.
8. NAB (Nilai Aktiva Bersih)
Adalah angka yang menyatakan besar nilai aset/dana yang dikelola dari sebuah produk reksa dana.
9. Subscription & Redemption
Sesuai dengan namanya, subscription adalah pembelian reksa dana (lebih tepatnya pembelian UP), sedangkan redemption adalah penjualan atau pencairan UP.
10. Pengalihan
Merupakan tindakan pemegang UP untuk mengalihkan sebagian atau seluruh UP yang dimilikinya ke produk reksa dana lainnya yang dikelola oleh MI.
11. Prospektus
Prospektus berisi informasi profil perusahaan dan laporan tahunan dijadikan dokumen resmi oleh MI untuk memberikan gambaran mengenai investasi yang ditawarkan kepada investor.
12. IPO (Initial Public Offering)
Initial Public Offering merupakan penawaran yang dilakukan pertama kali oleh sebuah perusahaan yang membuka sahamnya kepada khalayak umum. Ini juga biasanya dikenal dengan istilah go public.
13. Emiten
Emiten adalah perusahaan yang bertugas menerbitkan saham atau obligasi.
14. Right Issue
Adalah proses bagi sebuah perusahaan yang sudah go public untuk mengeluarkan saham baru.
15. Efek
Adalah sebutan lain untuk surat berharga seperti surat hutang, saham, obligasi, tanda bukti hutang, reksa dana dan semua turunannya.
16. Capital Gain
Adalah keuntungan yang terjadi akibat adanya selisih positif dari harga pembelian dengan harga jual.
1. Reksa Dana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal dari investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar keuangan dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
2. MI (Manajer Investasi)
Adalah pihak managemen profesional yang mengelola portofolio untuk para nasabah atau portofolio Kontrak Investasi Kolektif untuk sekelompok nasabah, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. KIK (Kontrak Investasi Kolektif)
Adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian tentang pengelolaan portofolio investasi secara kolektif.
4. Bank Kustodian
Merupakan bank yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang masih berkaitan dengan Efek. Bank Kustodian juga berfungsi sebagai pihak yang menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili investor sebagai pemegang rekening yang menjadi nasabahnya, serta melaporkan seluruh aktivitasnya sebagai kustodian kepada investor.
5. Biaya Jual dan Beli
Biaya yang timbul dari proses jual-beli reksa dana, dan jumlahnya bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing MI.
6. Management Fee
Biaya yang diberikan ke sejumlah pihak yang terkait dengan pengelolaan reksadana, seperti biaya jasa MI, notaris, akuntan publik, Bank Kustodian, dan sebagainya.
7. UP (Unit Penyertaan)
Unit Penyertaan merupakan satuan dari investasi reksa dana dan setiap unit mempunyai harga tertentu yang disebut NAB/UP. Jika investor berinvestasi di reksa dana dengan kata lain investor membeli UP.
8. NAB (Nilai Aktiva Bersih)
Adalah angka yang menyatakan besar nilai aset/dana yang dikelola dari sebuah produk reksa dana.
9. Subscription & Redemption
Sesuai dengan namanya, subscription adalah pembelian reksa dana (lebih tepatnya pembelian UP), sedangkan redemption adalah penjualan atau pencairan UP.
10. Pengalihan
Merupakan tindakan pemegang UP untuk mengalihkan sebagian atau seluruh UP yang dimilikinya ke produk reksa dana lainnya yang dikelola oleh MI.
11. Prospektus
Prospektus berisi informasi profil perusahaan dan laporan tahunan dijadikan dokumen resmi oleh MI untuk memberikan gambaran mengenai investasi yang ditawarkan kepada investor.
12. IPO (Initial Public Offering)
Initial Public Offering merupakan penawaran yang dilakukan pertama kali oleh sebuah perusahaan yang membuka sahamnya kepada khalayak umum. Ini juga biasanya dikenal dengan istilah go public.
13. Emiten
Emiten adalah perusahaan yang bertugas menerbitkan saham atau obligasi.
14. Right Issue
Adalah proses bagi sebuah perusahaan yang sudah go public untuk mengeluarkan saham baru.
15. Efek
Adalah sebutan lain untuk surat berharga seperti surat hutang, saham, obligasi, tanda bukti hutang, reksa dana dan semua turunannya.
16. Capital Gain
Adalah keuntungan yang terjadi akibat adanya selisih positif dari harga pembelian dengan harga jual.