Pengertian Sukuk Ritel
Sukuk Ritel merupakan surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset Surat Berharga Syariah Negara, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing melalui Agen Penjual. Investor ritel bersama-sama memiliki suatu aset atau proyek yang kemudian disewakan kembali kepada penjual. Sebagai imbalannya, investor akan mendapatkan bagi hasil berupa kupon Sukuk Ritel.
Keuntungan Sukuk Ritel
Atas kontribusi dana yang diinvestasikan, Pemerintah akan memberikan tingkat imbal hasil berupa kupon yang dibayarkan setiap bulannya. Umumnya, Sukuk Ritel berjangka waktu antara 3 sampai 4 tahun. Untuk Sukuk Ritel 005, pemerintah menawarkan kupon 6% per tahun (gross) dengan durasi 3 tahun.
Fitur khusus yang perlu Anda ketahui, Sukuk Ritel yang dijual saat peluncuran (atau istilahnya pasar perdana), dapat Anda beli dengan harga 100. Artinya, jika dana investasi Anda sebesar Rp. 10 juta, maka nilai Sukuk Ritel Anda pun Rp. 10 juta.
Jika, Anda tidak sempat membeli saat peluncuran, maka Anda dapat membeli di pasar sekunder atau pasar setelah peluncuran. Namun, harganya belum tentu 100. Jika, saat Anda mau beli harganya 120, maka walau pun nilai Sukuk Ritel Anda adalah Rp. 10 juta, tetapi dana yang harus ditempatkan adalah Rp. 12 juta (120/100 x Rp. 10 juta). Demikian sebaliknya, bila harganya 80, maka Anda yang ditempatkan menjadi hanya perlu Rp. 8 juta (80/100 x Rp. 10 juta).
Anda akan mendapatkan keuntungan dari bagi hasil kupon setiap bulan (reguler income). Disamping itu, bila Anda memutuskan untuk melepas kepemilikan Sukuk Ritel sebelum jatuh tempo saat harganya diatas 100, maka Anda akan mendapatkan untung dari kenaikan modal (capital gain).
Sukuk Ritel termasuk kedalam kategori investasi yang sama dengan Obligasi dan Reksadana Pendapatan Tetap. Apabila Anda ingin berinvestasi di instrumen yang sesuai Syariah Islam, maka Sukuk Ritel merupakan salah satu alternatif yang tepat sebagai pengganti Obligasi.
Pertanyaan mendasar sebelum memutuskan berinvestasi di Sukuk Ritel adalah anda harus tahu untuk apa anda berinvestasi. Jangan lupa juga bahwa setiap investasi pasti memiliki resiko, tidak terkecuali Sukuk Ritel.
Berikut ini adalah contoh-contoh penggunaan Sukuk Ritel untuk beberapa rencana investasi yang berbeda-beda.
- Dana Pendidikan. Bila anda sudah memiliki sebagian besar dari jumlah target dana untuk keperluan membayar uang pangkal sekolah atau uang daftar Universitas, maka pastikan bahwa waktu pembayaran dana bersamaan dengan waktu jatuh tempo Sukuk.
- Dana Darurat. Sukuk Ritel sebenarnya kurang sesuai untuk dijadikan dana darurat utama karena bila anda memerlukan dananya sebelum jatuh tempo, ada kemungkinan nilai jual Sukuk sedang turun. Sehingga, modal investasi awal dapat berkurang. Disarankan penggunaan Sukuk Ritel hanya untuk dana darurat lapisan kedua, setelah Anda memiliki sejumlah dana di deposito.
- Butuh Arus Kas bulanan. Sukuk ritel cocok apabila Anda mungkin sudah memasuki usia pensiun, dan ingin mendapatkan hasil produktif dari aset finansial yang lebih besar daripada suku bunga deposito pada umumnya.
Sukuk Ritel ditawarkan melalui Agen Penjual resmi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Hubungilah sejumlah bank-bank besar dan perusahaan sekuritas untuk mulai berinvestasi di Sukuk Ritel. Dana investasi minimal Rp. 5 juta. Jangan lupa untuk membandingkan biaya-biaya yang harus anda keluarkan selama masa investasi. Setiap Agen Penjual memiliki struktur biaya yang berbeda-beda. Tanyakan juga kepada tempat penjual, jika Anda ingin menjual kembali sebelum jatuh tempo, bagaimana prosedurnya, dan apakah akan mengikuti Bid-Offer price.
Perlu diingat bahwa Sukuk Ritel bukan merupakan produk bank. Kewajiban bank Dan perusahaan sekuritas adalah sebagai Agen Penjual yang diawal pembelian wajib memberikan bukti konfirmasi kepemilikan. Lalu, setiap bulan, Agen Penjual wajib memberikan laporan kepemilikan SR 005 dan juga mentransfer kupon Sukuk ke rekening Anda.
0 comments:
Posting Komentar